SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengumuman CPNS (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh guru dan pegawai honorer kategori II di Bantul sudah mulai dilaporkan ke otoritas terkait. Puluhan pengaduan dikabarkan sudah masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul.

Humas Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honorer Bantul Sudarman menyatakan, dari informasi yang ia peroleh, sedikitnya sudah ada 25 pengaduan soal kecurangan yang masuk ke BKD.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Terakhir komunikasi dengan BKD sudah ada 25 aduan,” ungkap Sudarman Minggu (2/3/2014).

Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honorer Bantul belakangan tengah intens bekerja sama dengan BKD guna menyelidiki adanya kecurangan seleksi CPNS serta upaya mereka untuk diangkat menjadi PNS.

Honorer kategori II adalah guru dan pegawai honorer seperti petugas kesehatan dan pegawai lainnya yang bekerja di instansi pemerintah namun tidak digaji oleh APBN atau APBD.

Menurut Sudarman, kecurangan seleksi CPNS yang paling jamak dilakukan yaitu dengan modus memalsukan tanggal pengangkatan pegawai yang bersangkutan sebagai guru atau pegawai honorer.

Mereka melakukannya dengan memalsukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai honorer.

Sesuai aturan, pegawai honorer kategori II adalah mereka yang diangkat sebagai pegawai honorer maksimal Desember 2005. Tanpa syarat itu, mereka tidak dapat ikut seleksi CPNS. Sementara yang memalsukan SK kebanyakan mereka yang diangkat 2006 ke atas.

“Modusnya mayoritas memalsukan SK,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya