SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Pemerintah Kabupaten Bantul memperkirakan masih banyak tempat penginapan maupun hotel melati di daerah itu yang belum berizin.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Di Bantul baru ada sekitar 51 hotel dan penginapan yang berizin, namun yang belum berizin jumlahnya lebih banyak, kira-kira seratusan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Bambang Legowo di Bantul, Sabtu (12/1/2013).

Menurut dia, penginapan belum mengantongi izin karena pengelola tidak melaporkan usaha mereka. Persoalan lain, ada izin yang sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang. “Sebagian besar lokasinya di kawasan wisata maupun di desa wisata. Meski begitu ini tidak begitu penting karena segmen pasar kalangan menengah ke bawah, ramainya tidak setiap saat,” katanya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya berencana mendataan dan membina manajemen penginapan maupun hotel yang belum mengantongi izin. “Akan berbeda ketika jasa penyedia kamar yang berizin dengan yang tidak berizin, karena kaitannya dengan promosi, maupun pengendalian keamanan di dalamnya,” katanya.

Menurut dia, selain itu pendataan penginapan juga untuk menghitung ketersediaan kamar kaitannya dalam memenuhi kebutuhan permintaan wisatawan juga kebijakan terkait pembangunan hotel ke depan. Karena di sisi lain, Bantul masih membutuhkan sejumlah hotel berbintang dan representatif guna meningkatkan daya tarik wisatawan yang berkelas dan berkualitas untuk berkunjung ke daerah ini.

Ia mengatakan, dengan hotel berbintang tentu wisatawan yang mempunyai keuangan lebih akan berminat tidak hanya berwisata namun juga bermalam, berbeda ketika yang tersedia masih penginapan.

“Bantul saat ini memang masih butuh hotel, namun untuk membangun harus ada data. Kami juga akan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya