SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO–Berbagai produk tidak layak konsumsi yang terdiri dari puluhan kemasan tepung dan minuman kaleng kedaluwarsa serta ikan asin kacangan berformalin ditemukan tim gabungan Pemkab Kulonprogo, Kamis (26/7).

”Ini merupakan operasi pengawasan peredaran produk konsumsi yang ketiga dalaksanakan pada Ramadan. Selama bulan puasa ini pengawasan memang kami tingkatkan,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi saat dihubungi.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Operasi pengawasan dilakukan dua tim gabungan Satpol PP, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM (Disperindag ESDM), serta Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak). Tim dari Satpol PP dan Disperindag ESDM memeriksa toko-toko di sekitar Pasar Wates dan sekitar Pasar Sentolo, sementara tim dari Satpol PP dan Diskepenak memeriksa di Pasar Temon.

Dalam operasi tersebut, mereka mendapati puluhan produk tidak layak konsumsi, berupa 22 kemasan tepung bumbu masing-masing 100 gram yang telah kedaluwarsa sejak Juni lalu, serta 12 kaleng minuman kaleng bersoda yang kedaluwarsa sejak 2011.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya