SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemerintah Provinsi DIY kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta rupiah dari puluhan travel agent tak berbadan hukum yang seharusnya memberi pemasukan kas daerah lewat pajak.

Tak hanya itu, keberadaan travel agent tak berbadan hukum ini juga dikeluhkan Asosiasi Tour and Travel Indonesia (ASITA) DIY karena dinilai memperburuk citra jasa perjalanan lantaran tak memberi pelayanan memadai.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Hal tersebut terungkap saat Ketua ASITA DIY, Edwin Ismedi Himna, Senin (13/2) beraudiensi dengan Komisi B DPRD DIY. Edwin mengatakan, saat ini jumlah travel agent tak berbadan hukum mencapai sekitar 70-80 agen, atau separuh dari total anggota ASITA sebanyak 165 yang telah berbadan hukum.

Menurut Edwin, tiap tahun jumlahnya kian menjamur. Keberadaan agen perjalanan tak berbadan hukum itu menurutnya memukul anggota ASITA yang telah berbentuk perusahaan dan rutin membayar pajak.     Pasalnya, mereka menawarkan paket wisata lebih murah hingga 30% dibanding yang ditawarkan agen perjalanan yang tergabung dalam ASITA.

Potensi yang hilang akibat keberadaan puluhan travel agent itu mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau potensi pendapatan lewat pajak bisa mencapai ratusan juta,” tandasnya.

Anggota Komisi B DPRD DIY Ternalem mengatakan, menyikapi laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, guna mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan selama ini.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya