Jogja
Senin, 13 Februari 2012 - 18:24 WIB

Puluhan Travel Agent DIY Tak Berbadan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemerintah Provinsi DIY kehilangan potensi pendapatan hingga ratusan juta rupiah dari puluhan travel agent tak berbadan hukum yang seharusnya memberi pemasukan kas daerah lewat pajak.

Tak hanya itu, keberadaan travel agent tak berbadan hukum ini juga dikeluhkan Asosiasi Tour and Travel Indonesia (ASITA) DIY karena dinilai memperburuk citra jasa perjalanan lantaran tak memberi pelayanan memadai.

Advertisement

Hal tersebut terungkap saat Ketua ASITA DIY, Edwin Ismedi Himna, Senin (13/2) beraudiensi dengan Komisi B DPRD DIY. Edwin mengatakan, saat ini jumlah travel agent tak berbadan hukum mencapai sekitar 70-80 agen, atau separuh dari total anggota ASITA sebanyak 165 yang telah berbadan hukum.

Menurut Edwin, tiap tahun jumlahnya kian menjamur. Keberadaan agen perjalanan tak berbadan hukum itu menurutnya memukul anggota ASITA yang telah berbentuk perusahaan dan rutin membayar pajak.     Pasalnya, mereka menawarkan paket wisata lebih murah hingga 30% dibanding yang ditawarkan agen perjalanan yang tergabung dalam ASITA.

Potensi yang hilang akibat keberadaan puluhan travel agent itu mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau potensi pendapatan lewat pajak bisa mencapai ratusan juta,” tandasnya.

Advertisement

Anggota Komisi B DPRD DIY Ternalem mengatakan, menyikapi laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, guna mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan selama ini.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Asita DIY Dprd Travel Agent
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif