Jogja
Rabu, 18 Juni 2014 - 07:15 WIB

Puluhan Warga Pakem Kepung Pencuri yang Beraksi di Sebuah Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Puluhan warga Dusun Padasan, Pakembinangun, Pakem mengepung dua pencuri saat tengah beraksi di dalam rumah korban Selasa (17/6/2014) pukul 10.00 WIB.

Komplotan pelaku pencurian itu membobol rumah milik Angga Setyawan Wibowo, 34, tapi diketahui warga setempat kemudian dilakukan penangkapan.

Advertisement

Satu pelaku yakni Arifudin, 34, warga Bangkalan, Madura berhasil ditangkap warga. Tersangka sempat menjadi korban amuk massa sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian. Sementara satu pelaku lagi berhasil kabur melalui bagian atap rumah kini masih diburu polisi.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan pencuri itu berawal saat seorang warga melihat ada dua orang yang masuk ke dalam rumah korban. Warga yang sadar bahwa korban tengah bekerja dan rumah dalam keadaan kosong itu kemudian memberitahu warga lainnya.

Bahkan saat dicek ternyata dua orang yang masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu. Situasi pengepungan pun berlangsung ramai dari anak hingga orangtua pun beramai-ramai turut serta menangkap. Pengepungan dilakukan oleh puluhan orang sembari beberapa diantara warga meminta bala bantuan dari petugas Polsek Pakem.

Advertisement

Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait masih adanya dua pelaku pencurian yang sedang beraksi di dalam rumah. Tersangka sempat diperiksakan ke rumah sakit lantaran sempat dipukuli massa setelah tertangkap.

Warga kesal karena di dusun tersebut sering terjadi pencurian. Bahkan rumah milik korban sendiri pernah dibobol sebanyak tujuh kali.

“Saat beraksi pelaku menggunakan linggis untuk mencongkel pintu. Sasaran yang diincar adalah rumah kosong,” terang Kapolsek, Selasa (17/6/2014).

Advertisement

Selain itu, lanjutnya, pelaku mempersenjatai diri dengan sangkur. Pihaknya mengamankan laptop milik korban yang sudah berpindah tempat karena akan dibawa kabur. Serta barangbukti kejahatan linggis dan sangkur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif