WONOSARI-Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul memperketat penjagaan tempat pemungutan retribusi (TPR). Selain jumlah penjaga, waktu penjagaan juga ditambah, sejak Jumat (1/2).
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024
Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul Harry Sukmono, Senin (4/2/2013) mengatakan penambahan personel dilakukan untuk mencegah banyaknya wisatawan yang masuk tanpa membayar retribusi. Apalagi saat terjadi penumpukan pengunjung.
Akibat dari banyaknya wisatawan yang masuk tanpa membayar retribusi, menurutnya mengganggu angka pendapatan asli daerah (PAD) Gunungkidul. Pada tahun 2012, terdapat sekitar 960.000 pengunjung yang masuk ke lokasi wisata yang dikelola pemerintah. Dari jumlah tersebut, pemkab berhasil membukukan PAD sebesar Rp3,9M.
Perihal realisasi penambahan jumlah tenaga pemungut retribusi, dirinya mengaku akan menempatkan di seluruh TPR. Kendati, sejumlah perencanaan lebih lanjut masih perlu dilakukan.