SOLOPOS.COM - Suasana TPR Pantai Parangtritis pada Sabtu (31/12/2016) malam. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Bantul akhirnya terungkap

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Saber Pungli Bantul, pada Sabtu (21/1/2017).

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Keduanya melakukan kecurangan dalam bentuk penjualan tiket bekas, dan memberikan tiket tidak sesuai dengan jumlah wisatawan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo ditemui Selasa (24/1/2017) menyatakan, dua orang tersebut tertangkap tangan oleh personel Polres Bantul, sedang melakukan kecurangan, di lokasi bertugas, pada pukul 09.30 WIB.

Akibat tindakan mereka, maka terjadi selisih antara pendapatan retribusi dengan pendataan oleh dinas terkait, karena ada sejumlah uang yang masuk ke kantong pribadi pelaku, dan tidak terlaporkan ke kas daerah.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, satuannya melakukan penyamaran dan mengecek dengan sampling acak di lokasi, dari pengunjung yang menggunakan mobil pribadi, travel maupun bus. Dari penyamaran ini, kedua terduga tindak pungli berinisial Mr dan Ss tersebut tertangkap.

“Status mereka masih sebagai saksi. Kami juga sudah mengamankan barang bukti, besok [Rabu, 25/1] petugas TPR lainnya akan kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pariwisata,” kata Anggaito.

Ia menambahkan, akan berhati-hati dan serius dalam mendalami kasus ini. Bila terbukti bersalah, sesuai instruksi presiden, mereka diwajibkan mengembalikan uang yang mereka gelapkan, dalam jangka waktu dua pekan.

Bila dalam jangka waktu tersebut, pengembalian tidak dapat dilakukan, maka kasus ini akan melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan, yang akan menghitung indikasi kerugian negara akibat kecurangan tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku terancam dikenakan UU Tipikor, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua Tim Penindakan Satgas Saber Pungli Kompol Dhanang Bagus menutukan, karena Polres masih mendalami kasus ini, maka kedua pelaku tidak ditahan.

OTT berawal dari informasi masyarakat, imbuhnya. Dalam OTT tersebut, ada beberapa yang menjadi target operasi, namun hanya dua petugas tadi yang memenuhi unsur pidana. Untuk selanjutnya, keduanya dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Polres Bantul.
Dinas Sempat Mengelak

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul sempat mengelak saat dimintai tanggapannya, mengenai dua petugas TPR yang tertangkap OTT Tim Satgas Saber Pungli.

Sekretaris Dispar Jati Bayubroto menolak menyebut dua petugas tertangkap. Melainkan hanya ada inspeksi mendadak yang dilakukan oleh kepolisian, kemudian mengambil keterangan dari dua petugas TPR, terkait upaya menangani dugaan-dugaan kebocoran retribusi TPR yang terjadi selama ini.

“Tapi kalau terbukti melakukan tindak pidana, itu sudah ranah kepolisian, kami tidak bisa mencampurinya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, siapapun personel di bawah naungan Dispar yang terbukti terkena kasus pidana, akan mendapatkan konsekuensi administratif hingga pemecatan.

Berkaca dari kondisi ini, Dispar berencana melakukan evaluasi termasuk rolling petugas, juga memperketat sistem pengawasan bekerja sama dengan dinas lain seperti Dinas Perhubungan, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, Dispar akan berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas TPR agar mereka memiliki pendapatan yang sesuai dengan beban kerja mereka.

Selama ini, imbuhnya, memang sudah ada koordinator yang diharapkan bisa mengkoordinir para petugas TPR agar bekerja dengan baik. Namun, kecilnya nominal tunjangan kerja yang mereka dapatkan, disinyalir menjadi penyebab pengawasan terhadap para petugas yang menjadi tanggung jawab para koordinator ini, tidak berjalan optimal.

“Kompensasi untuk mereka masih belum layak. Terlebih juga ada banyak petugas yang golongannya rendah, padahal cobaan dan tekanan kerja mereka begitu tinggi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya