SOLOPOS.COM - Warga menyegel ruang kepala Desa Dadapayu Semanu Gunungkidul, Senin (31/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Gunungkidul diberantas dengan membuat satu suara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Puluhan perangkat desa di Desa Dadapayu, Semanu, Gunungkidul menandatangani dukungan pelengseran kepala desa Rukamto. Konflik yang bermula dari pungutan liar (pungli) itu telah memicu kemarahan ratusan warga Dadapayu.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

(Baca Juga : Balai Desa Dadapayu Disegel, Pelayanan Lumpuh)

Puluhan perangkat Desa Dadapyu pada Rabu (2/11/2016) menandatangani surat pernyataan dukungan pelengseran Rukamto dari jabatannya sebagai kepala desa. Kepala Dusun Nogosari, Desa Dadapayu, Semanu Jumadi mengatakan, ada sekitar 29 perangkat desa yang menandatangani kesepakatan pelengseran Rukamto tersebut.

Mulai dari kepala dukuh hingga perangkat desa yang bertugas di balai desa.

“Dukuh ada 20, lainnya perangkat desa mulai dari kaur [kepala uruan], kabag [kepala bagian],” kata Jumadi, Rabu (2/11/2016). Surat dukungan pelengseran itu disertai berita acara penandatanganan.

Surat tersebut kata Jumadi akan dilampirkan dalam surat permohonan peringatan untuk Rukamto yang disampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Bupati Gunungkidul, Badingah.

“BPD akan melayangkan surat permohonan ke bupati agar Pak Rukamto diberi surat peringatan. Surat dukungan pelengseran dari perangkat desa itu akan dilampirkan untuk memperkuat surat ke bupati,” paparnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya