SOLOPOS.COM - Pelaksana tugas Wali Kota Jogja Sulistiyo mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kota Jogja di Balai Kota, Selasa (6/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Jogja, kasus parkir diselesaikan.

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Tim Saber Pungli, Wahyu Widayat mengatakan sejak dilantik 6 Desember 2016 sampai 24 Januari 2017, pihaknya sudah menerima enam aduan dari masyarakat, yakni empat aduan melalui pesan singkat atau SMS, dan dua aduan melalui surat.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Baca Juga : PUNGLI JOGJA : Lima Jukir Nakal Didenda Rp100.000, Efektif Mengaturkah?

Dari dua surat adua tersebut, satu surat dikirim ke Tim Saber Pungli DIY karena kasus yang diadukan kewenangan provinsi.

“Total lima adua yang sedang kami dalami,” kata Wahyu, Rabu (25/1/2017)

Ia enggan merinci terkait kasus apa lima aduan tersebut. Yang jelas, kata dia, tim saat ini masih terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti. Menurut Wahyu, butuh kehati-hatian dalam menindaklanjuti aduan. Berbeda dengan tangkap tangan yang bisa langsung diproses.

Namun demikian, Inspektur Inspektorat Kota Jogja ini mengakui dua dari lima aduan yang masuk terkait pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Jogja. Jika dua aduan terbukti, pihaknya akan menindak tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dengan ancaman hukuman dari peringatan sampai pemecatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya