Jogja
Kamis, 26 Januari 2017 - 10:22 WIB

PUNGLI JOGJA : Ada 6 Aduan Masuk, Tentang Apa Saja?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksana tugas Wali Kota Jogja Sulistiyo mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kota Jogja di Balai Kota, Selasa (6/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Jogja, kasus parkir diselesaikan.

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Tim Saber Pungli, Wahyu Widayat mengatakan sejak dilantik 6 Desember 2016 sampai 24 Januari 2017, pihaknya sudah menerima enam aduan dari masyarakat, yakni empat aduan melalui pesan singkat atau SMS, dan dua aduan melalui surat.

Advertisement

Baca Juga : PUNGLI JOGJA : Lima Jukir Nakal Didenda Rp100.000, Efektif Mengaturkah?

Dari dua surat adua tersebut, satu surat dikirim ke Tim Saber Pungli DIY karena kasus yang diadukan kewenangan provinsi.

“Total lima adua yang sedang kami dalami,” kata Wahyu, Rabu (25/1/2017)

Advertisement

Ia enggan merinci terkait kasus apa lima aduan tersebut. Yang jelas, kata dia, tim saat ini masih terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti. Menurut Wahyu, butuh kehati-hatian dalam menindaklanjuti aduan. Berbeda dengan tangkap tangan yang bisa langsung diproses.

Namun demikian, Inspektur Inspektorat Kota Jogja ini mengakui dua dari lima aduan yang masuk terkait pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Jogja. Jika dua aduan terbukti, pihaknya akan menindak tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dengan ancaman hukuman dari peringatan sampai pemecatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif