Jogja
Kamis, 22 Desember 2016 - 03:20 WIB

PUNGLI JOGJA : Satgas Saber Pungli Kota Terima 4 Aduan, Tentang Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Pungli Jogja mendapat aduan mengenai layanan publik

Harianjogja.com, JOGJA — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Jogja tengah mendalami empat aduan dugaan pungutan liar. Aduan tersebut dua kasus di antaranya adalah pegawai negeri sipil. Sementara dua kasus lainnya aduan pungli yang dilakukan pegawai non-PNS.

Advertisement

“Aduan ini terkait pelayanan publik, baru kami cermati, kami verifikasi dulu,” kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jogja, Wahyu Widayat disela-sela peninjauan pelayanan publik di Dinas Perizinan Kota Jogja, Rabu (21/12/2016).

Namun Wahyu enggan merinci aduan dugaan pungli tersebut. Ia juga tidak mau menyebut identitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau pun orang yang diadukan tersebut, dengan alasan masih dalam penyelidikan.

Wahyu menegaskan jika yang diadukan itu terbukti melakukan pungli dalam pelayanan publik yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak tegas sesuai kewenangan yang dimiliki Satgas Saber Pungli.

Advertisement

“Kami gunakan juga dengan Undang-undang ASN [aparatur sipil negara],” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif