SOLOPOS.COM - Karcis parkir Tahun Baru dengan tulisan tangan dari salah satu lokasi parkir liar di Jalan Pasar Kembang Jogja, Sabtu (31/12/2016) malam. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Jogja, terutama untuk parkir liar diharapkan segara dituntaskan

Harianjogja.com, JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta kepada tim saber pungli yang berada di kabupaten/kota untuk melakukan penindakan terhadap sejumlah pungutan terutama parkir di kawasan wisata. Selain itu, kabupaten/kota harus memiliki kemauan untuk menertibkan tindakan pelaku wisata yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Program penertiban itu harus terselesaikan, paling tidak sebelum beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Baca Juga : PUNGLI JOGJA : Sultan Usulkan Pidana untuk Jukir Parkir Liar

Keberadaan parkir liar itu menjadi wewenang kabupaten/kota, sehingga Pemda DIY kesusahan untuk melakukan penindakan. Sultan mengatakan, jika tempat parkir tersebut memang tidak sesuai aturan, kabupaten/kota menyepakati bahwa saber pungli menjadi kekuatan baru dalam melakukan penertiban terhadap ketidakpastian pungutan tersebut.

“Kalau memang tempat parkir itu nggak bener misalnya, bisa nggak Kota [Pemkot Jogja] menyepakati bahwa saber pungli ini menjadi kekuatan baru dalam melakukan penertiban terhadap ketidakpastian pungutan seperti itu,” imbuh Sultan, Senin (27/2/2017)

Bukan hanya persoalan parkir, kata Sultan, sejumlah pelaku wisata seperti warung makan yang menaikkan harga tinggi juga harus ditertibkan. Persoalan terkait layanan umum berkaitan dengan wisatawan itu harus segera ditertibkan mengingat setelah NYIA beroperasi, maka DIY menjadi bagian dari komunitas internasional. Jangan sampai, masih ada layanan tak standar karena sebagian kecil masih dijadikan ruang untuk mencari keuntungan seenaknya sendiri.

“Kita harus punya kemampuan untuk menertibkan supaya internasional airport itu datang, semua orang minta kepastian bisa kita layani. Bukan justru kita sudah bicara internasional tetapi banyak layanan tak standar karena bagi sebagian kecil masyarakat dijadikan ruang untuk mencari untung seenaknya sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih ada waktu dua tahun sebelum NYIA beroperasi agar penertiban itu bisa dilakukan. Namun Sultan menyadari segala bentuk penertiban itu bisa dilaksanakan maka  kembali ke pada karakter birokrat, bersedia untuk berubah atau tidaknya. Sultan bahkan menyarankan jika masih ada birokrat di kabupaten/kota yang tidak memiliki kemauan untuk berubah, tidak malas dan lebih peduli sebaiknya meninggalkan jabatannya saja.

“Lebih peduli terhadap keadaan yang ada, tidak malas. Apalagi tidak kemauan untuk berubah suruh minggir saja. Misal untuk menertibkan harga di Malioboro, kasih saja wewenang sama UPT Malioboro itu wewenang sebagai Walikota dilimpahkan saja pada UPT Malioboro untuk menertibkan,” kata Sultan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi menyatakan, pihaknya tidak memungkinkan untuk ke lokasi tiap daerah dalam melakukan penertiban seperti parkir liar. Namun koordinasi penindakan terus berjalan. Selain itu Dishub tidak bisa melakukan penindakan sendiri tetapi harus mengandeng kepolisian. Gatot menegaskan, untuk mengurangi parkir liar pihaknya sudah memberikan bantuan alat untuk mengembok roda agar dimanfaatkan tim gabungan. Namun keberadaan parkir liar selalu berpindah dari satu lokasi yang ditertibkan ke tempat lainnya.

“Penertiban, Dishub tidak bisa langsung, harus dengan polisi. Karena yang punya kewenangan penanganan lalu lintas itu polisi. [Banyak kasus parkir liar] itu bagian dari proses pembangunan yang berjalan, seperti dibangun di sini pindah di tempat lain. Tetapi kami konsisten menciptakan kantong parkir baru,” terang Gatoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya