SOLOPOS.COM - Pelaksana tugas Wali Kota Jogja Sulistiyo mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kota Jogja di Balai Kota, Selasa (6/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Jogja diatasi dengan melantik tim.

Harianjogja.com, JOGJA — Pelaksana tugas Wali Kota Jogja, Sulistiyo menyatakan pungutan liar telah menjadi momok yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga perlu ada komitmen dan upaya pemberantasan yang lebih tegas, terpadu, efektif dan efisien.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Satgas Saber Pungli ini diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelakunya,” tegas Sulis, dalam pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Balai Kota Jogja, Selasa (6/12/2016).

Satgas Saber Pungli Kota Jogja yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Walikota Nomor 511 Tahun 2016 itu merupakan gabungan dari polisi, TNI, jaksa, hakim Pengadilan Negeri, hakim Pengadilan Agama, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Jogja.

Sulis mengatakan pembentukan Satgas Saber Pungli sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selain itu juga untuk memperkuat komitmen Pemerintahan Kota Jogja agar selalu meningkatkan kinerja pelayanan publik demi mencapai good and clean goverment.

Menurut Sulis, sebenarnya upaya pemberantasan pungli di Kota Jogja sebenarnya sudah ada setidaknya sejak 10 tahun terakhir melalui berbagai layanan seperti Unit Pengelolaan Informasi dan Keluhan (UPIK), dan talkshow interaktif ‘Walikota Menyapa’ yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan pungli yang dialami secara langsung.

Selain itu, pemasangan poster antikorupsi juga dilakukan di tiap instansi atau kantor pelayanan sampai kelurahan untuk melaporkan bila ada pungli. Namun, dengan adanya Satgas Saber Pungli akan memperkuat komitmen pemberantasan pungli sehing pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

“Kami juga mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi agar pelayanan dapat dilaksanakan secara online, sehingga meminimalisir pertemuan tatap muka yang sering kali berpotensi menimbulkan pungli,” ujar Sulis.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Jogja, Ajun Komisa Besar Polisi Mujiyono mengatakan tahap awal yang akan dilakukan baru koordinasi untuk merumuskan langkah pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Menurutnya pungutan liar tidak hanya terjadi dalam aspek pelayanan publik, namun juga di masyarakat.

“Satgas Saber Pungli Kota Jogja memiliki fungsi membangun sistem pencegahan dan pemberantasan, serta melakukan operasi pemberantasan pungutan liar dan operasi tangkap tangan.” Tegas Mujiyono yang juga Wakil Kepala Polresta Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya