Jogja
Senin, 27 Februari 2017 - 23:20 WIB

PUNGLI JOGJA : Sultan Usulkan Pidana untuk Jukir Parkir Liar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Pungli Jogja, terutama untuk parkir liar diharapkan segara dituntaskan

Harianjogja.com, JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta kepada tim saber pungli yang berada di kabupaten/kota untuk melakukan penindakan terhadap sejumlah pungutan terutama parkir di kawasan wisata. Selain itu, kabupaten/kota harus memiliki kemauan untuk menertibkan tindakan pelaku wisata yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Program penertiban itu harus terselesaikan, paling tidak sebelum beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.

Advertisement

Sultan menegaskan, kabupaten/kota perlu untuk mengerahkan tim saber pungli yang sudah dibentuk. Karena tindakan parkir liar yang mematok tarif tinggi itu bagian dari pungli. Seharusnya tindakan itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi, apalagi menjadikan ketidakpastian bagi masyarakat terutama wisatawan yang berkunjung. Mengingat, pungli tersebut bukan lagi sekedar mencoreng citra pariwisata, namun juga bagian dari pidana yang harus dibersihkan.

“Dikerahkan saja saber pungli, kalau memang belum tertib, ditertibkan lagi aja. Itu kan bagian dari inkonstitusional. Diproses kalau memang seperti itu, kita sudah nggak bisa lagi [mentoleransi] pola-pola seperti itu, [karena] menjadi ketidakpastian bagi masyarakat apalagi pendatang. Tidak hanya mencoreng, tetapi itu bisa diklasifikasikan pidana, saber pungli terjunkan saja,” ungkap HB X di Kompleks Kepatihan, Senin (27/2/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif