Jogja
Sabtu, 26 November 2016 - 16:20 WIB

PUNGLI KULONPROGO : Jangan Main-Main, Wakapolres akan Pimpin Satgas Saber Pungli

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi spanduk kampanye anti-pungli yang direntang polisi dan dinilai menyesatkan masyarakat. (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Pungli Kulonprogo akan ditangani oleh Satgas Saber Pungi yang akan segera dibentuk

Harianjogja.com, KULONPROGO-Menanggapi pembentukan serupa di tingkat provinsi, Kulonprogo akan merilis Satgas Saber Pungli dalam waktu dekat. Satuan tersebut akan diketuai oleh Wakil Kapolres Kulonprogo, Kompol Andreas Deddy Wijaya.

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono dalam penandatangan pakta integritas yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo.

“Setelah pembentukan di provinsi, sudah banyak pengaduan berupa surat kepada Polda maupun kejaksaan,”ujarnya, Jumat (25/11/2016).

Karena itu, satgas saber pungli memang harus segera direalisasikan guna mengantisipasi, mengawasi, dan menindak kejadian tersebut. Irda Kulonprogo, Riyadi Sunarto menjelaskan rapat koordinasi sejumlah pihak terkait akan segera dilaksanakan guna menyusun action plan.

Advertisement

Sedianya akan ada 4 kelompok kerja (pokja) yakni pencegahan, intelijen, yustisi, dan operasi yang khusus menangani operasi tangkap tangan (OTT).

Keempat pokja ini akan menyusun action plan yang akan dipresentasikan di hadapan Forkompinda yang kemudian ditanggapi dengan pergerakan secara intelijen. Riyadi menambahkan sudah dilakukan pemetaan sejumlah lokasi yang disinyalir memiliki indikasi pungli. Setidaknya akan ada sekitar 100 personil dari berbagai unsur yang difungsikan untuk memantau dan melakukan OTT.

Adapun, oknum yang tersandung OTT karena melakukan pungli dipastikan akan mendapatkan sanksi berat. Sanksi pemecatan membayangi oknum ONS sedangkan non PNS akan dikenakan proses yustisi sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement

Sementara itu, pakta integritas yang ditandatangin Irda Kulonprogo menjadi kesepakatan pertama oleh SKPD Kulonprogo. Kesepakatan ini mencakup 8 poin yang diikuti oleh sekitar 53 PNS terkait. Selain itu, PNS Kulonprogo juga diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif