SOLOPOS.COM - Satgas Saber Pungli Kulonprogo dikukuhkan oleh penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono di Aula Adikarto pada Kamis (8/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Kulonprogo, jumlah laporan masih minim

Harianjogja.com, KULONPROGO –Laporan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kulonprogo dari masyarakat sampai saat ini masih nihil. Satgas Saber Pungli Kulonprogo menargetkan jalur khusus untuk laporan daerah Februari mendatang.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Riyadi Sunarto, Wakil Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Kulonprogo mengatakan aduan dari masyarakat belum ada sejak satuan ini dikukuhkan pada 8 Desember lalu.

“Jumlah aduan dari masyarakat belum ada,”jelasnya pada Harianjogja.com pada Kamis (26/1/2017). Padalah, Satgas Pungli pusat telah menerima 21.700 aduan dari seluruh Indonesia hingga 17 Januari lalu. Namun, tidak ada satu pun aduan yang berasal dari warga Kulonprogo.

Aduan tersebut dilayangkan melalui 3 jalur yakni situs, sms, dan telepon. Ia mengatakan masih menunggu kepedulian dari masyarakat untuk ikut serta memberantas pungli di daerah. Nihilnya jumlah aduan menurutnya disebabkan banyak faktor salah satunya kekhawatiran masyarakat atas keselamatan dirinya. Selain itu, adapula perasaan tidak enak ketika akan melaporkan tindakan tersebut.

Sebenarnya, masyarakat yang melaporkan adanya tindakan pungli akan mendapatkan jaminan kerahasiaan identitas. Aduan ini juga akan memudahkan Satgas Saber Pungli untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pasalnya, jika hanya pengamatan akan indikasi pungli biasanya membutuhkan waktu yang relatif lebih lama untuk dieksekusi OTT.

Bambang Sutrisno, Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kulonprogo mengatakan pihaknya sedang mengupayakan untuk mengadakan aduan sms dan aplikasi whatsapp center bagi masyarakat Kulonprogo. Layanan aduan daerah ini diharapkan memicu munculnya aduan dari warga Kulonprogo. Ia menilai sebenarnya pengaduan tidaklah sulit dilakukan.

Namun, diakui jika warga masih kurang paham dengan jalur aduan yang ada. Karena itu, saat ini Tim Satgas Saber Pungli Kulonprogo masih sebatas mengadalkan unit intelijen untuk mengumpulkan data soal indikasi pungli. Berdasarkan pantauan, sebenarnya semua layanan publik di Kulonprogo disinyalir mengandung pungli. Karena itu, keberadaan layanan daerah dipastikan akan memudahkan kinerja Satgas Pungli.

Sejauh ini, baru ada 1 OTT yang dilakukan oleh Ti Satgas Saber Pungli Kulonprogo. OTT dilakukan pada petugas retribusi objek wisata Waduk Sermo yang tidak memberikan karcis tanda masuk pada pengunjung. Diperkirakan kerugian yang diderita negara cukup besar karena oknum sudah melakukan hal tersebut selama bertahun-tahun. Bambang mengatakan jika OTT tersebut dilakukan karena ada pengunjung yang mengeluhkan karcis yang tidak diberikan meskipun biaya masuk sudah dibayarkan. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti segera dengan mengamankan oknum beserta sejumlah barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya