SOLOPOS.COM - Satgas Saber Pungli Kulonprogo dikukuhkan oleh penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono di Aula Adikarto pada Kamis (8/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Kulonprogo diantisipasi dengan pembentukan Tim Satgas Saber Pungli

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah instansi pemerintahan yang menyediakan layanan publik dianggap paling rawan terjadi tindakan pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikan oleh Riyadi Sunarto, Wakil Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Kulonprogo.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Pencegahan utama difokuskan pada instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya usai pengukuhan Satgas Saber Pungli Kulonprogo yang digelar di Aula Adikarto, Setda Kulonprogo pada Kamis(8/12/2016).

Sebagai langkah awal, tim yang baru terbentuk ini telah melakukan pendataan akan sejumlah sistem layanan masyarakat yang diberikan.

Ia menguraikan data tersebut berupa jenis layanan, waktu dan dana yang dibutuhkan sesuai dengan aturan dan dasar hukum yang berlaku. Dengan demikian, ada parameter jelas untuk pantauan tindak pungli yang akan dilakukan.

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo ini juga mengatakan jika sosialisasi terhadap institansi yang bersentuhan dengan masyarakat juga telah dilakukan untuk menghindari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Disampaikan pula oleh Kompol Heru Muslimin, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli pendataan area rawan pungli merupakan upaya memperkuat satuan ini.

“Action plan saat ini berupa sosialisasi dan inventarisasi,” ujar Wakapolres Kulonprogo ini. Adapun, Satgas Saber Pungli Kulonprogo terdiri dari 65 personil dari berbagai unsur pemerintahan, kepolisian, dan kejaksaan.

Satgas ini terdiri dari 4 kelompok kerja (pokja) yakni intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Dengan pengukuhan ini, maka akan segera dilakukan konsolidasi dengan anggotanya untuk menentukan target dalam waktu dekat.

Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono dalam sambutannya mengatakan jika Saber Pungli berfungsi memberikan kepercayaan terhadap publik dan keadilan dalam melaksanakan reformasi hukum.

“Pemerintah saat ini sedang membangun penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan jika pungli disebabkan berbagai hal antara lain penyalahgunaan wewenang dan jabatan, faktor mantal, faktor ekonomi dan budaya. Selain itu, disebabkan pula akan budaya organisasi yang mengakar, keterbatasan SDM, dan lemahanya pengawasan.

Selama ini, praktik pungli telah terjadi selama bertahun-tahun sehingga dibutuhkan tindakan tegas untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini. Selain tindakan tegas, Saber Pungli juga diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan tindakan pungli ini.

Pasalnya, masyarakat juga cukup akrab ini dengan tindakan ini terbukti dengan adanya istilah uang pelicin dan salam tempel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya