SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Pungli Kulonprogo terus diberantas

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo akan meningkatkan fungsi jalur aduan pusat terkait pungli hingga ke tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk menekan praktik pungli yang terjadi di kalangan masyarakat Kulonprogo.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Sekda Kulonprogo, Astungkoro mengatakan aduan dari masyarakat sebenarnya selama ini telah ditampung di Bagian Humas dan TI dan tiap SKPD Kulonprogo. “Humas sebagai sekretariat aduan dan menangani urusan keterbukaan informasi,” jelasnya, Senin (31/10/2016).

Menurutnya, masalah pungli yang semakin marak beberapa waktu terakhir dalam aspek pelayanan memang perlu diatasi. Meski demikian, ia menilai pungli yang terjadi di Kulonprogo belum sebanyak daerah-daerah lainnya. Hal ini paling tidak dinilai dari jumlah aduan masuk yang masih minim.

Meski demikian, pihaknya sendiri sudah berkomitmen menekan kasus pungli tanpa adanya surat dari pemerintah pusat. Astungkoro menegaskan bahwa sanksi berat pasti akan dijatuhkan kepada personil Pemkab Kulonprogo yang terbukti melakukan pungli. Sanksi tersebut berupa pemecatan baik kepada pegawai tetap maupun pegawai kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya