SOLOPOS.COM - Senjumlah warga menyerahkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di KPP Pratama Yogyakarta di jalan Senopati, Jogja, Kamis (22/3). Secara nasional Kanwil Direktorat Jendral Pajak DIY dalam dua tahun ini menjadi yang terbaik dalam bidang tingkat kepatuhan pajak, tahun lalu tingkat kepatuhan pajak wagra DIY mencapai 76%, tahun ini DIY mentargetkan perolehan pajak. (JIBI/Harian Jogja)

Pungutan liar di Bantul segara diberantas.

Harianjogja.com, BANTUL– Bupati Bantul Suharsono mendorong pelaku pungutan liar (pungli) dalam pengurusan pajak di desa atau dusun dipidanakan.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Suharsono mengatakan, Pemkab tidak akan membela aparat desa atau dusun yang melanggar hukum.

“Kalau memang melakukan pelanggaran hukum dipidanakan saja kalau memang memenuhi unsur pidana. Saya enggak akan membela kalau itu salah. Pungli itu melanggar hukum,” terang Suharsono, Jumat (13/5).

Saat ini kata dia, dirinya tengah berupaya membersihkan lembaga birokrasi di wilayah ini dari praktik pelanggaran hukum termasuk pungutan liar.

“Memang sudah jadi komitmen saya, kami mau bersih-bersih,” tuturnya.

Pernyataan Suharsono merespons kasus pungutan liar dalam pengurusan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang terjadi di Desa Bangunjiwo, Kasihan dan diduga melibatkan aparat dusun setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya