Jogja
Jumat, 13 Januari 2017 - 04:40 WIB

PUNGUTAN LIAR PERIZINAN : Pemkab Kulonprogo Pastikan Tidak Akan Terjadi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Upaya pencegahan dari sektor internal maupun eksternal telah dimaksimalkan hingga saat ini.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo memastikan indikasi adanya pungutan liar (pungli) di perizinan daerah tidak terjadi di Kulonprogo. Upaya pencegahan dari sektor internal maupun eksternal telah dimaksimalkan hingga saat ini.

Advertisement

Agung Kurniawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo menegaskan jika tidak ada tindak pungli yang terjadi dalam proses perizinan di Kulonprogo. “Saya memastikan semuanya clean and clear, yakin jika temuannya tidak terjadi di Kulonprogo,”ujarnya pada Harian Jogja pada Kamis(12/1).

Menurutnya, pencegahan pungli telah dilakukan dengan penandatangan integritas dan komitmen bebas pungli yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dan staf instansi struktural. Selain itu, penerapan sistem online juga menjadi upaya untuk menekan kemungkinan terjadinya pungli.

Meski demikian, ia mengakui jika potensi pungli bisa diterjadi di 3 tahapan yakni penerimaan berkas perizinan, survey lapangan, dan penyerahan izin yang telah terbit. Agung menyebutkan tahapan survey lapangan paling riskan terjadi tindak pungli dengan adanya kebiasaan uang lelah ataupun negosiasi. Namun, pemerintah berusaha menekan hal itu dengan pemeriksaan berkas ulang dan berjenjang serta klarifikasi pada anggota tim survey dan pemohon izin.

Advertisement

Sementara itu, Yuzoko, warga Lendah, mengatakan pelayanan perizinan yang dilakukannya relatif mudah dan tidak ada biaya yang dipungut. Pria ini sedang menurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pertama kali. Petugas perizinan juga dianggapnya sangat informatif dengan menerangkan ke dinas mana saja ia harus mngurus berkas-berkasna.

Dari informasi yang didapatkannya dari kerabatnya, Yuzoko mengatakan tidak ada biaya yang dipungut dalam pengurusan izin bahkan hingga tahapan survey lapangan. Jika memang ada biaya yang dikenakan maka semua tertera dalam regulasi resmi. “Sudah takut mungkin sekarang,”ujarnya.

Pantauan Harian Jogja di Unit Perizinan DPMPT Kulonprogo, masyarakat yang ingin mengurus perizinan relatif tidak membutuhkan waktu lama. Perbandingan jumlah warga serta petugas juga relatif memadai sehingga tidak ada antrean.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif