SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

GUNUNGKIDUL – Sekolah swasta di Gunungkidul dilegalkan menarik pungutan kepada siswa. Namun, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menegaskan larangan pemungutan uang kepada siswa miskin.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kepala Seksi Data dan Perencanaan Disdikpora Dwi Agus Muchdiharto mengatakan sekolah swasta dikelola oleh yayasan. “Penarikan pungutan untuk operasional tetap boleh,” kata Agus ketika ditemui di Wonosari, Jumat (13/7/2012). Pada 28 Juni 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengganti Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah karena banyaknya keluhan. Peraturan yang baru adalah Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Peraturan itu melegalkan pungutan kepada siswa SD serta SMP swasta.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa salah satu sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat adalah pungutan atau sumbangan dari peserta didik atau orangtua serta wali. Pungutan yang dilakukan itu harus berdasarkan perencanaan investasi dan operasi yang jelas dan dimusyawarahkan melalui komite rapat sekolah.

“Sekolah perlu membuat RAPBS [Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah] dan akan kami cek,” kata Agus. Permen Nomor 44 Tahun 2012 itu juga melarang penarikan pungutan kepada peserta didik atau orang tua serta wali yang tidak mampu secara ekonomis. “Tapi kalau miskin itu harus ada buktinya, misal SKTM,” kata Agus. Menurutnya, apabila ada sekolah swasta yang tetap melakukan pungutan kepada siswa miskin, terpaksa harus mengembalikan uang itu. “Beserta berita acaranya,” katanya. Terpisah, Kepala SMP Muhammadiyah I Wonosari Takwin Arifin menyambut baik kebijakan itu. Namun, ujarnya, sekolah swasta sebenarnya berharap disamakan seperti sekolah negeri terkait anggaran rutin. “Selama ini kami hanya bergantung kepada BOS [Bantuan Operasional Sekolah],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya