Jogja
Kamis, 22 September 2016 - 16:20 WIB

PUNGUTAN SEKOLAH : SK Penarikan Biaya Dihapus, Bagaimana Nasib Uang yang Terlanjur Dibayar?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pungutan sekolah dilaporkan orang tua siswa.

Harianjogja.com, JOGJA — Pungutan sekolah terjadi di Sleman. Sejumlah orang tua siswa SD Model Sleman yang juga sekolah eks rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, di Kantor LBH Jogja, Jalan Ngeksigondo, Kotagede, Rabu (21/9/2016).

Advertisement

Pengaduan dilakukan karena adanya pungutan liar hingga mencapai jutaan rupiah per siswa. Dengan berlindung di bawah keputusan lembaga komite, sekolah itu mengelola dana pungutan mencapai miliaran rupiah per tahun.

Kepala SD Model Sleman Yuliati saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya menyatakan, iuran tersebut bersifat sukarela. Selain itu, segala keputusan telah melalui musyawarah bersama orangtua siswa lainnya. Terkait dengan SK dari Komite Sekolah tentang rincian pungutan hingga jutaan rupiah, Yuli mengaku SK itu telah dihapuskan. Meski demikian saat ditanya terkait nasib uang siswa yang sudah dibayarkan, ia mengaku baru membahasnya bersama komite sekolah.

“Beberapa program itu juga tidak ada paksaan, sesuai dengan keinginan siswa. Kalau soal SK itu tidak kami berlakukan. Masih kami diskusikan dengan komite, tentang mekanismen [siswa yang sudah membayar], yang pasti sekolah hanya menerima sumbangan sukarela,” ungkap dia melalui ponselnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif