Jogja
Kamis, 7 Januari 2016 - 12:20 WIB

PUPNS : Ratusan Data Pegawai Gunungkidul Terancam Dihapus BKN

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Kota Jogja, Rabu (11/3/2015). (Foto Dok Humas Pemkot Jogja)

PUPNS di Gunungkidul tidak berjalan lancar. Ratusan PNS tidak melakukan pendataan tersebut

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih bermasalah dalam Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (e-PUPNS).

Advertisement

Jika sampai batas waktu 31 Januari tidak menyelesaikan pendataan itu, maka pegawai bersangkutan diancam akan diberhentikan dan dihapuskan datanya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Data dari Badan Kepegawaian Daerah Gunungkidul pegawai yang bermasalah dengan e-PUPNS sebanyak 487 orang. Rinciannya 190 pegawai belum sekalipun melakukan registrasi, sedang 297 pegawai lainnya bermasalah karena belum menyampaiakan berkas untuk diverifikasi.

Advertisement

Data dari Badan Kepegawaian Daerah Gunungkidul pegawai yang bermasalah dengan e-PUPNS sebanyak 487 orang. Rinciannya 190 pegawai belum sekalipun melakukan registrasi, sedang 297 pegawai lainnya bermasalah karena belum menyampaiakan berkas untuk diverifikasi.

Kepala Bidang Data dan Pengembangan BKD Gunungkidul Gustijaningsih mengatakan, ancaman penghapusan bagi pegawai yang belum menyelesaikan e-PUPNS tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN No K.26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS.

Dalam surat ini dijelaskan bahwa pendaftaran/registrasi susulan itu diberikan batas waktu hingga 31 Januari. Sementara bagi pegawai yang telah melakukan registrasi tapi belum menyelesaikan berkas untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari untuk menyelesaikannya.

Advertisement

Dia menjelaskan, di Gunungkidul ada 10.514 pegawai yang wajib mengisi data PUPNS. Namun hingga batas waktu pengisian di akhir tahun lalu baru 10.324 pegawai yang menyelesaikan pendataan ulang, sehingga masih ada 190 pegawai yang belum melakukan registrasi.

Di samping masalah pegawai yang belum melakukan registrasi, permasalahan juga muncul masih adanya PNS yang belum mengisi berkas verifikasi untuk pencocokan dengan data yang diisi secara online saat melakukan registrasi online. Ningsih pun berharap, para pegawai yang masih bermasalah dengan pengisian itu segera mengurusnya sehingga tidak terkena masalah kelak di kemudian hari.

“Kalau pegawai yang sudah registrasi tapi belum menyelesaikan berkas verifikasi ada 297 pegawai. Permasalahan yang dihadapi juga bermacam-macam, ada yang baru registrasi saja atau berkasnya masih mandek di SKPD atau masih diproses di BKD,” urai dia.

Advertisement

Kepala BKD Gunungkidul Sigit Purwanto menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap pegawai yang belum sama melakukan registrasi e-PUPNS. Dia menyakini, dari 190 pegawai belum terregister, bukan hanya karena keenganan pegawai untuk mengisi data itu, tapi juga dikarenakan adanya pegawai yang meninggal, telah menerima SK pensiun, mutasi atau sedang menempuh pendidikan di luar kota.

“Kita baru akan melakukan penelusuran. Jadi sekarang belum tahu penyebabnya apa, karena ini masih sebatas perkiraan,” kata Sigit.

Dia menjelaskan, laman PUPNS sudah ditutup sejak 31 Desember 2015, sehingga dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan per 5 Januari ini maka pegawai yang belum melakukan register masih bisa melakukan pendaftaran. Namun dengan catatan, untuk pengaksesan harus disertai surat pernyataan alasan belum melakukan registrasi.

Advertisement

“Kalau dihitung secara keseluruhan ada 487 pegawai yang bermasalah dengan e-PUPNS di Gunungkidul,” ungkapnya.

Sigit pun berharap agar pegawai yang bermasalah dengan e-PUPNS segera melakukan pengurusan. Pasalnya jika tidak melakukan pendataan ulang, data pegawai yang ada di BKN akan dihapus.

“Sanksinya sudah jelas dan bisa sampai ke pemberhentian. Untuk itu, kami memohon untuk segera mengurus,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : PUPNS Pupns Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif