Jogja
Sabtu, 19 Maret 2016 - 13:55 WIB

Rakernas PPAT Dihadiri 1400 Peserta

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demonstrasi notaris Jogja, Kamis (30/10/2014). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Rakernas PPAT yang digelar di Jogja dihadiri 1400 peserta

Harianjogja.com, JOGJA-Rapat Kerja Nasional Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Hotel Inna Garuda, Jogja, Jumat (18/3/2016) dihadiri 1.400 peserta se-Indonesia. Rakernas IPPAT ini merupakan bagian dari penegasan peran dan fungsi PPAT membantu negara dan melayani masyarakat.

Advertisement

“Saatnya PPAT bangkit dan mengenalkan diri pada masyarakat,” kata Ketua Umum IPPAT, Syafran Sofyan.

Syafran mengatakan rakernas tersebut tindaklanjut dari Rakerda IPPAT yang sudah terlaksana di beberapa daerah. Menurutnya, IPPAT perlu konsolidasi dan mensinergikan dengan sejumlah stakeholder dalam melaksanakan tugasnya.

Ia mengatakan sumbangsih PPAT untuk negara sangat besar. Namun kondisi PPAT saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan, di antaranya belum adanya perlindungan PPAT-notaris terhadap orang yang beritikad buruk. Sehingga berpotensi dapat dijadikan tersangka meski tidak ada kaitannya dengan akta.

Advertisement

Banyak penyidik yang tidak memahami tugas dan fungsi serta kewenangan PPAT, masih ada pengurus PPAT yang dianggap tidak memiliki kewenangan.

Syafran mengatakan sumbangsih PPAT dalam pendapatan tiap daerah bisa sampai 20%. Karena itu, kata Syafran perlu ada kejelasan hubungan PPAT dengan lembaga lainnya, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementrian Hukum dan HAM, kepolisian, advokat, serta serta lembaga lainnya.

“Kami sudah menyusun dan menyerahkan draf RUU ke DPR dengan harapan bisa masuk dalam prolegnas 2017 mendatang,” katanya.

Advertisement

Ia menyatakan, Rakernas IPPAT kali ini juga sebagai ajang upgrading bagi semua anggota IPPAT untuk meningkatkan ilmu pengetahuan pertanahan, persoalan hukum, serta hubungannya dengan sejumlah lembaga terkait.

Syafran menambahkan untuk menjamin semua anggota IPPAT, pihaknya sudah menjalin kerjasama atau Memorandum of Understanding dengan beberapa lembaga, di antaranya dengan perusahaan asuransi Bumi Putera.

Dengan harapan semua anggota PPAT tidak memikirkan persoalan biaya perkara jika terjadi persoalan hukum. Selain itu, MoU dengan beberapa maskapai penerbangan, hotel, dan rumah sakit. Karena itu semua pengurus IPPAT perlu mempunyai kartu.

Rakernas IPPAT ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Direjen hukum PPAT Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Agraria Tata Ruang, Kepolisian, para advokat.

Advertisement
Kata Kunci : Rakernas Ppat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif