Jogja
Rabu, 11 Juni 2014 - 04:20 WIB

RAMADAN 2014 : Walikota Jogja Minta Warga Tak Lakukan Sweeping

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (sillyscenes.com)

Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta masyarakat tidak menggelar aksi “sweeping” sebagai upaya menjaga kondisi Jogja tetap kondusif.

“Penertiban sudah menjadi tugas aparat kepolisian. Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi serupa,” kata Walikota Jogja Haryadi Suyuti, Senin (9/6/2014).

Advertisement

Pada Minggu (8/6/2014) malam terjadi aksi dari sekelompok masyarakat yang melakukan perusakan dengan memecahkan sejumlah botol minuman keras yang dijual di salah satu minimarket waralaba di Kecamatan Umbulharjo.

Kepolisian sedang menyelidiki kasus “sweeping” tersebut sekaligus melakukan evaluasi terhadap perizinan penjualan minuman keras di minimarket. Evaluasi dilakukan dengan terlebih dulu mendata barang-barang yang biasanya dibeli konsumen menjelang tengah malam hingga dini hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Nurwidi Hartana mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya tentang kasus perusakan tersebut.

Advertisement

Selama ini, lanjut dia, landasan hukum yang digunakan Pemerintah Kota Jogja untuk menindak pelanggaran penjualan minuman keras ilegal adalah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1953.

“Peraturan daerah tersebut dinilai masih cukup relevan dengan kondisi sekarang, hanya saja ada perubahan terkait sanksinya. Saat ini, sanksi maksimal adalah denda Rp50 juta,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif