Jogja
Jumat, 2 Juni 2017 - 12:20 WIB

RAMADAN 2017 : Pengendara Roda 2 akan Dipasangi Janur Kuning

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah Polisi Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul menghentikan pengguna jalan yang melintas di Jalan Katamso, depan Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari dalam Operasi Sipatik Progo 2017, Rabu (1/3/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Dirlantas Polda DIY menyiapkan operasi janur kuning selama operasi Ramadani 2017

Harianjogja.com, SLEMAN-Dirlantas Polda DIY menyiapkan operasi janur kuning selama operasi Ramadnia 2017. Pengendara kendaraan roda dua yang dianggap membahayakan akan diberikan penanda berupa janur kuning guna menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran.

Advertisement

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latief Usman mengatakan jika janur kuning tersebut digunakan sebagai pertanda bagi pengendara lainnya agar waspada terhadap pengendara berbahaya ini di jalan raya.

Ia menyebutkan kriteria pengendara sepeda motor yang akan diberikan tanda janur kuning ini ialah yang berboncengan lebih dari 2 orang dan bermuatan berlebih.

“Sepeda motor yang tidak sesuai peruntukkan akan kita hentikan dan dipasang janur kuning,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/6/2017).

Advertisement

anda tersebut akan dipasang di spion depan dan bagian belakang kendaraan agar mudah dilihat oleh sesama pengguna jalan. Selain itu, pengendara bersangkutan juga diharapkan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya.

Kendaraan tersebut akan disaring dengan 2 pos cek poin yang ditempatkan di perbatasa Tempel-Magelang dan Temon-Purworejo. Dua titik pemeriksaan dipilih karena dianggap merupakan jalur masuk para pemudik menuju ke Jogja. Sedangkan sejumlah perbatasan lainnya lebih dianggap menjadi jalur keluar pemudik dari Jogja.

Selain itu, sejumlah petugas yang berada di 33 pos lainnya di seluruh wilayah DIY akan memantau keberadaan tanda ini. Kombes Usman mengatakan jika diketahui ada tanda yang dilepas maka tanda serupa akan dipasang lagi.

Advertisement

Hal ini akan diberlakukan mulai tanggal 21 Juni mendatang hingga akhir operasi Ramadnia 2017. Sembari berseloroh, ia mengatakan jika laporan pertanggungjawaban serta jumlah pelanggar akan diketahui dari jumlah lidi yang berhasil dikumpulkan petugas.

Kabag Ops Ditlantas Polda DIY AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan jika operasi lalu lintas rutin ini akan diikuti oleh setidaknya 2.700 personil Polri. Selain itu, akan ada sekitar 1.557 personil gabungan dari berbagai elemen seperti damkar dan TNI.

Adapun, operasi ini didasari oleh tingginya tingkat kecelakaan yang melibatkan pemudik di Jogja pada tahun lalu. Setidaknya 9 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

Seluruh korban merupakan pengendaran sepeda motor. Operasi ini juga berupaya menghilangkan kebiasaan masyarakat yang membawa beban teramat banyak dan berkendaraan dengan jumlah berlebihan tiap kali mudik ke kampung halaman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif