Dinas Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten (Satpol PP) Gunungkidul bakal melaksanakan razia terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten (Satpol PP) Gunungkidul bakal melaksanakan razia terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan. Untuk menghormati bulan suci Ramadan, Satpol PP mengimbau agar tempat hiburan malam ditutup.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi yang kerap digunakan sebagai ajang mesum tak luput dari sasaran penertiban.
Dia pun mengimbau agar pemilik tempat hiburan malam menutup sementara selama Ramadan “Agar tidak menganggu pelaksanaan ibadah puasa. Dan juga untuk menjaga suasana kondusif di saat bulan puasa,” ujarnya Jumat (25/5/2017).
Selain tempat hiburan hiburan malam, lokasi-lokasi di kawasan pantai yang selama ini dijadikan ajang mesum juga akan dirazia. Sedangkan bagi pemilik rumah makan atau usaha restoran, pihaknya menghimbau agar tidak membuka usahanya itu pada saat siang hari pada bulan Ramadan.
Kendati demikian pihaknya masih memperbolahkan warung makan untuk tetap buka, dengan syarat memberi tirai atau korden penutup warung. Hal itu kata dia agar tidak mengganggu bagi mereka yang sedang menjalankan ibadan puasa.
Untuk itu pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga Dinas Perdagangan, untuk dalam rangka pengamanan dan cipta kondisi selama bulan puasa. “Kami akan koordinasikan untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang menjadi sasaran,” kata dia.