SLEMAN—Selama Ramadan semua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilarang melakukan sweeping dan perusakan tempat-tempat tertentu, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo mengatakan, razia tempat-tempat yang diduga maksiat merupakan tugas kepolisian, sehingga ormas tidak perlu untuk turun tangan.
“Ormas cukup memberinkan informasi kepada polisi, biar polisi yang menjalankan,” katanya kepada wartawan dalam Jumpa Pers Semester I 2012 dan Silaturahmi dengan Media Massa di RM.Sendang Ayu, Kalasan, Kamis (28/6).
Untuk mengantisipasi tindakan ormas sebelum memasuki bulan suci Ramadan, Kapolda sudah memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi tempat-tempat yang dianggap maksiat untuk segera ditertibkan dan dimusnahkan.
Selain itu, menurut Sabar, upaya komunikasi kepolisian dengan para tokoh masyarakat, ormas dan pemerintah daerah ditingkatkan. (ali)