SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melarang lokalisasi Sarkem buka selama Ramadan.

Kepala Dinas Ketertiban Jogja, Suryanto menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan Gugus Ramadan sebagai upaya mendukung suasana religius dan kekhusyukan dalam menjalan ibadah puasa dan Hari Raya Idulfitri 1433 H.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Gugus Ramadan tersebut dibentuk untuk menegakkan Peraturan Walikota No.36/2011 dan Peraturan Daerah Kota Jogja No.4/2010 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan terkait Usaha Hiburan dan Rekreasi Jenis Usaha Malam.

Sesuai aturan tersebut, lanjut Suryanto, selama Ramadan hingga dua hari sesudah Idulfitri usaha seperti Area Permainan Ketangkasan, diskotik, panti pijat shiatsu dan ruang karaoke VIP ditutup.

“Termasuk (lokalisasi) Sarkem, tidak boleh buka. Kami juga akan meningkatkan operasi pemberantasan Pekat (penyakit masyarakat) mulai dari judi, minuman keras dan lainnya,” jelas Suryanto di Balai Kota Jogja, Selasa (10/7).

Selain menutup sejumlah ruang usaha tersebut, pihaknya juga memberlakukan jam malam untuk jenis usaha karaoke terbuka yakni, mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya