Jogja
Sabtu, 13 Juli 2013 - 21:14 WIB

Rampas Ponsel Selingkuhan, Irwanto Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Irwanto, 41, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Karangmojo, diringkus polisi di rumahnya, Sabtu (13/7/2013) dini hari. Dia diduga telah merampas telpon selular milik pasangan selingkuhannya sendiri dua pekan lalu.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Sumiran memaparkan, kejadian perampasan itu terjadi pada 27 Juni malam lalu di Simpang Empat Puskesmas Semin. Korbannya, Suparti, 42, warga Kali Tekuk, Tambaran, Semin. Korban merupakan pasangan selingkuhan Irwanto.

“Korban baru melapor polisi Jumat (12/7/2013) sore karena korban sempat sakit setelah kejadian perampasan itu,” paparnya Sabtu (13/7/2013).

Sumiran mengatakan, kejadian itu bermula saat korban hendak pergi bekerja. Ketika sampai di Simpang Empat Puskesmas Semin bertemu dengan Irwanto. Suparti dan Irwanto terlibat percekcokan di tengah jalan.

Advertisement

“Irwanto kemudian merampas tas milik Suparti yang berisi ponsel dan dompet berisi surat-surat tanda kendaraan bermotor,” kata Sumiran.

Pascakejadian, lanjut Sumiran, Irwanto melarikan diri. Polisi pun baru menjemput dia di rumahnya Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dijemput Irwanto tengah tidur kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Semin untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan sementara, Irwanto mengakui perbuatannya. Dia telah merampas tas berisi ponsel milik pasangan selingkuhannya lantaran pusing sering dituntut untuk menikahinya. Sementara dia sudah memiliki istri yang sah di Karangmojo.

Advertisement

“Pengakuan pelaku ini masih kita cocokan dengan keterangan korban” jelas Sumiran. Hingga Sabtu siang Irwanto masih diperiksa penyidik Polsek Semin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif