Jogja
Rabu, 3 April 2013 - 12:40 WIB

RAMPOK JOGJA: Layanan Dipindah ke Kantor Cabang Pegadaian Ngupasan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


JOGJA-Manajemen Kantor Pedagaian Syariah Unit Ngampilan akhirnya memindahkan tempat layanan ke Kantor Cabang Pegadaian Ngupasan.

Langkah ini dilakukan usai kejadian perampokan di Kantor Unit tersebut, Selasa (2/4) kemarin.

Advertisement

“Pelanggan terhormat, mohon maaf dan permaklumannya terkait dengan kejadian kemarin, maka untuk sementara, pelayanan pengaduan dibuka di kantor manager area (Selatan kantor cabang pegadaian Ngupasan) jalan Gadean No.3,” tulis managemen dalam pengumuman yang ditempel di kantor tersebut, Rabu (3/4/2013).

Selain mengumumkan pemindahan layanan, terdapat syarat pengajuan klaim ganti rugi yang diberikan kepada nasabah. Selain foto kopi identitas dan memperlihatkan identitas asli, nasabah juga diminta membawa surat perjanjian kredit/surat bukti penitipan.

“Nasabah juga harus mengisi formulir di kantor,” kata Yuli Wandono pegawai pegadaian Cabang Kusumanegara, yang menjaga sekitar kantor Pegadaian Ngampilan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pegadaian RAMPOK JOGJA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif