Jogja
Jumat, 7 Oktober 2016 - 07:40 WIB

RAPAT PARIPURNA DPRD : Dewan Beri 130 Catatan dan 150 Rekomendasi untuk Pemkab Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Catatan dan rekomendasi muncul merupakan hasil pengawasan yang dilakukan di triwulan ketiga 2016.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalangan DPRD Gunungkidul terus berusaha memaksimalkan peran pengawasan yang dimiliki. Dalam Rapat Paripuran yang digelar Kamis (6/10/2016), para wakil rakyat itu memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten.

Advertisement

Catatan dan rekomendasi muncul merupakan hasil pengawasan yang dilakukan di triwulan ketiga 2016. Juru Bicara DPRD Gunungkidul Sarmidi mengungkapkan, dari pengawasan selama tiga bulan itu anggota dewan menemukan sejumlah permasalahan di 30 bidang. Dari puluhan bidang ini, ditemukan setidaknya 130 permasalahan, mulai dari masalah pendidikan, aset pemkab hingga kesejahteraan rakyat.

“Dari temuan-temuan itu kami memberikan 150 rekomendasi. Harapannya usulan dan saran itu dapat ditindaklanjuti untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik lagi,” kata Sarmidi saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis kemarin.

Menurut dia, ratusan catatan tersebut merupakan akumulasi dari pengawasan di masing-masing komisi. Politikus PAN ini menyontohkan, salah satu temuan yang muncul berkaitan dengan masalah KTP Elektronik yang saat ini pencetakannya masih terpusat di kabupaten, akibatnya proses kepemilikan kartu kependudukan tersebut jadi tersendat. “Dalam rekomendasi, kami minta agar mesin pencetak yang dimiliki segera diserahkan ke kecamatan untuk mempercepat proses pencetakan,” ujarnya.

Advertisement

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Tina Chadarsi. Menurut dia, di komisinya juga turut memberikan beberapa catatat seperti masalah kebocoran retribusi hingga masalah kejelasan aset yang dimiliki pemkab.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif