Jogja
Selasa, 19 November 2013 - 14:21 WIB

RAPBD 2014 : Pemkab Kulonprogo Mestinya Dongkrak Pendapatan dari Royalti Tambang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo berharap Pemerintah Kabupaten setempat mendongkrak anggaran pendapatan dari royalti pertambangan di wilayah ini.

Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono berjanji segera melakukan pencermatan terhadap usulan APBD 2014 yang telah diajukan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Selasa (19/11/2013).

Advertisement

“Badan Anggaran akan segera menggelar rapat untuk mencermati anggaran,” katanya.

Akan tetapi, katanya, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mendongkrak pendapatan dan efisiensi belanja.

“Kami akan minta pendapatan harus terus didongkrak, dengan tetap melakukan efisiensi anggaran,” katanya.

Advertisement

Pendapatan itu, kata dia, salah satunya akan menitikberatkan pada rencana kerja yang akan dilakukan oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI).

Sesuai dengan kontrak karya, katanya, pada 2014 mereka sudah bisa menyerahkan royalti penambangan.

“Masalah royalti ini harus tegas, untuk mendongkrak pendapatan,” kata dia.

Advertisement

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mengatakan pemerintah harus meminta royalti kepada PT JMI sebagai bentuk komitmen mereka dalam kontrak karya.

“Kami paham, saat ini PT JMI belum membangun pabrik. Tapi sesuai jadwal rencana penambangan pasir besi, pada 2014 sudah beroperasi dan membayar royalti,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif