SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Raperda Difabel dijanjikan selesai dalam waktu dekat.

Harianjogja.com, JOGJA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, menjanjikan raperda tersebut selesai dalam waktu dekat.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Baca Juga : RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus

“Saat ini draf sudah sampai tahap konsultasi ke Gubernur DIY,” kata Ketua Pansus, Muhammad Fauzan, Minggu (14/5/2017).

Ia mengatakan proses evaluasi di provinsi membutuhkan waktu 14 hari.

Setelah evaluasi selesai, Pansus segera mengundang semua pihak untuk menilai isi raperda tersebut atau uji publik. Jika sudah tidak ada persoalan, kata Fauzan, raperda bisa langsung diajukan untuk disahkan lewat sidang paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya