Jogja
Selasa, 15 November 2016 - 13:41 WIB

RAPERDA DIFABEL : Puluhan Warga Tuntut Raperda Segera Disahkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan penyandang disabilitas hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda, Selasa (15/11/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Raperda Difabel diharapkan segera berlaku

Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan warga penyandang disabilitas mendatangi Gedung DPRD Sleman, Selasa (15/11/2016). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.

Advertisement

Winarta Sidomulyo Godean mengatakan pengesahan Raperda Disabilitas tersebut bukan hanya untuk kaum disabilitas tetapi untuk kepentingan warga Sleman.

“Siapapun tidak bisa memperkirakan jalan hidupnya. Bisa jadi suatu saat menjadi seorang disabilitas,” katanya saat hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda.

Dia menilai, proses pembahasan lambat Raperda Disabilitas di Sleman sangat lamban. Padahal Kulonprogo dan Bantul sudah memiliki Perda tersebut. “Bahkan Gunungkidul baru menetapkan Perda Disabilitas. Berbeda dengan Sleman, pembahasan cukup lama, tapi belum jelas sudah dua tahun,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif