SOLOPOS.COM - Tangga menuju atas Tebing Breksi. Kawasan bekas penambangan ini menjadi destinasi wisata bernilai seni. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

“Sejak awal Tebing Breksi dikelola masyarakat. Sekarang tarifnya masih sukarela”

Harianjogja.com, SLEMAN-Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan objek wisata (obwis) di Sleman akan dibahas tahun depan. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) berharap penarikan retribusi tidak termasuk di dalamnya.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sambirejo Prambanan Mujimin berharap Raperda tersebut tidak mengatur masalah penarikan retribusi bagi obwis baru.  Dia menyontohkan, untuk obwis Tebing Breksi yang baru dua tahun beroperasi penarikan retribusi cukup memberatkan. Apalagi jika pembagiannya ditentukan 40% Pemkab dan 60% Pengelola.

“Sejak awal Tebing Breksi dikelola masyarakat. Sekarang tarifnya masih sukarela,” kata dia, Kamis (19/10/2017).

Namun, dia menyadari penarikan sukarela seperti itu rentan dengan tuduhan pungutan liar. Pihaknya berharap ada kebijakan khusus bagi Tebing Breksi agar warga yang baru mengembangkan wisata tersebut tidak dirugikan.

“Breksi yang ngawali Sultan, kami berharap ada koordinasi dulu antara Pemkab dengan Gubernur,” pintanya.

Baca juga : Raperda Pengelolaan Objek Wisata Sleman Dibahas Tahun Depan

Terpisah,  Kepala Dispar Sleman Sudarningsih menjelaskan ada tiga obwis yang selama ini berkembang. Obwis yang dikelola pemerintah,  swasta, dan masyarakat. Raperda tersebut lebih mengatur soal obwis yang dikelola oleh masyarakat.  Selama ini,  katanya,  obwis yang dikelola oleh masyarakat belum memiliki payung hukum.

“Berbeda dengan obwis yang dikelola pemerintah dan swasta.  Kalau masuk obwis swasta dikenai tiket. Tiket itu dikenakan pajak hiburan, ” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya