SOLOPOS.COM - Menara telekomunikasi (Arief Junianto/JIBI/Harian jogja)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik batal lagi disahkan

Harianjogja.com, JOGJA -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik batal lagi disahkan dalam Rapat Paripurna, Jumat (12/5/2017) kemarin.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, M.Ali Fahmi mengungkapkan belum adanya keseahaman antarfraksi menjadi alasan raperda tersebut belum bisa disahkan.

“Masih ada yang belum sepakat [disahkan], secepatnya kita akan rapat konsultasi semua pimpinan fraksi,” kata Fahmi di DPRD Kota Jogja, Jumat.

Fahmi mengatakan dari sisi materi raperda sudah tidak ada persoalan. Namun beberapa fraksi menganggap belum selesai. Ia tidak menampik tarik ulur raperda tersebut ada ada proses penertiban. Satu sisi penertiban menara dilakukan setelah raperda disahkan. Namun disisi lain ditertibkan terlebih dahulu kemudian baru disahkan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap berbedaan pandangan antarfraksi bagian dari dinamika. Karena itu pimpinan dewan menyerahkan kembali raperda tersebut dalam rapat pimpinan fraksi. Ia berharap raperda itu selesai dengan mulus mengingat aturan soal menara ini merupakan inisiatif dewan.

Diketahui Raperda Menara Telekomunikasi sempat diusulkan pada 2012 lalu oleh anggota DPRD periode 2009-2014, namun tertunda-tunda. Raperda itu dilanjutkan kembali pada 2015, kemudian dibentuk Pansus dan dibahas pada 2016. Hingga kini raperda itu masih menjadi tarik ulur.

Raperda itu akan mengatur keberadaan menara telekomunikasi di Jogja. Beberapa lokasi menjadi larangan pendirian menara. Selain itu juga jumlah menara akan dibatasi sehingga keberadaan menara tidak terlalu banyak.

Saat ini berdasarkan data Pansus ada 222 menara telekomunikasi. Sementara yang berizin hanya ada 104. Sisanya tidak berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya