Jogja
Senin, 5 Maret 2012 - 14:36 WIB

RAPERDA ROKOK DIY: 68% Responden Perokok Mendukung

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Eva Syahrini/JIBI/Harian Jogja

Advertisement

ilustrasi

BANTUL—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kawasan tanpa rokok (KTR) di ruang tertutup mendapat dukungan dari sejumlah perokok.

Indri Astuti Wahyuningsih, tim peneliti Fakultas Ilmu Kesehatan dan Ilmu Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK-UMY) mengatakan, berdasarkan polling jejak pendapat yang dilakukan FKIK UMY yang bekerja sama dengan Muhammadiyah Tobacco Center (MTCC) dan didukung oleh Indonesian Institute for Social Development, sebanyak 68% responden perokok di DIY menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.

Advertisement

Responden dalam polling tersebut merupakan masyarakat yang berdomisili di Kulonprogo, Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul dengan jumlah responden 1.018 orang. Menurut Indri, polling bertujuan untuk mengetahui opini masyarakat DIY terhadap raperda tersebut.

Hal senada disampaikan Mutia Hariati Husein, Wakil Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC). Ia mengungkapkan saat ini raperda tersebut masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2012, namun masih terdapat pro dan kontra di DPRD terutama di DPRD DIY.

“Dengan polling tersebut hasilnya dapat memperkuat dukungan terhadap raperda agar segera ditetapkan,” ujar dia dalam diskusi terbatas di Kampus Terpadu UMY, Senin (5/3).

Advertisement

Pihaknya juga akan terus menghimpun dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, institusi daerah dan nasional, perguruan tinggi, serta warga masyarakat secara keseluruhan untuk mewujudkan perda tersebut. (ali)

Advertisement
Kata Kunci : Raperda Responden Rokok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif