SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Naskah akademik pun dibahas secara mendetail, walaupun itu tidak menjadi syarat utama

Harianjogja.com, JOGJA-Pembahasan mengenai draf Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan terus dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Panitia Khusus (Pansus) Raperdais Kebudayaan optimistis aturan hukum itu bisa disahkan akhir November 2017.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Wakil Ketua Pansus Raperdais Kebudayaan Anton Prabu mengatakan, sedianya raperdais sudah harus disahkan akhir bulan ini. Namun, karena pihaknya ingin raperdais itu mendekati sempurna, maka akhirnya tenggat pengesahan diperpanjang satu bulan.

Untuk mempertajam Raperdais Kebudayaan, Pansus melakukan pembahasan yang rinci terhadap naskah akademik yang disusun berbagai pihak. Anton tidak ingin nantinya kebudayaan yang diurusi hanya budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman saja, tapi juga harus mengatur budaya yang juga berkembang di masyarakat secara umum.

Naskah akademik pun dibahas secara mendetail, walaupun itu tidak menjadi syarat utama. “Tapi, kami ingin raperdais ini bisa mendekati sempurna karena katanya akan dijadikan role model bagi daerah lain. Selain itu, kami berharap raperdais kebudayaan juga bisa menyejahterakan dan memberdayakan masyarakat,” ucap Anton ketika ditemui di ruangannya, Selasa (24/10/2017).

Pansus optimistis Raperdais Kebudayaan bisa disahkan akhir Bulan November karena antara legislatif dan eksekutif telah terjalin kesepahaman mengenai pemberdayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya