Jogja
Rabu, 25 Oktober 2017 - 12:55 WIB

Raperdais Kebudayaan Tidak Hanya Urusi Kraton dan Pakualaman

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ia berharap ketika nantinya Raperdais Kebudayaan sudah disahkan, proses kemajuan budaya di DIY akan menjadi lebih baik

Harianjogja.com, JOGJA-ancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan dibahas secara mendetail. Nantinya kebudayaan yang diurusi hanya budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman saja.

Advertisement

Wakil Ketua Pansus Raperdais Kebudayaan Anton Prabu mengatakan, Raperdais Kebudayaan itu juga harus mengatur budaya yang juga berkembang di masyarakat secara umum. Hal itu sesuai dengan isi draf Raperdais Kebudayaan. Pada bab II disebutkan yang menjadi objek pemeliharaan dan pengembangaan kebudayaan meliputi nilai-nilai budaya, pengetahuan dan teknologi, bahasa, adat istiadat, tradisi luhur, benda dan seni.

“Sumbernya pun tak hanya dari Kraton, Kadipaten dan tapi juga budaya yang berkembang di masyarakat,” ungkap dia, Selasa (24/10/2017).

Selain itu, pada bab V, pasal 19 disebutkan pengembangan objek kebudayaan akan dilakukan melalui fasilitasi proses pembudayaan melalui pendidikan, fasilitasi kelembagaan budaya, dan penumbuhkembangan ruang bagi inovasi dan kreatifitas kebudayaan. “Harapannya, nanti eksekutif bisa menyediakan gedung seni rupa dan lain-lain. Tapi pembahasananya belum sampai pasal itu,” ucap dia.

Advertisement

Baca juga : Raperdais Kebudayaan Ditarget Bisa Disahkan Bulan Depan

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan, kesepahaman memang sudah terjalin antara dua pihak. Terkait dengan target pengesahan Raperdais Kebudayaan oleh DPRD DIY, ia menyatakan akan selalu mengikuti mekanisme yang ada supaya target yang ada bisa tercapai.

“Tentu bola sekarang ada di DPRD karena ikuti kami mekanisme yang ada. Contohnya saat ada pembahasan kami akan selalu hadir,” papar dia.

Advertisement

Ia berharap, ketika nantinya Raperdais Kebudayaan sudah disahkan, proses kemajuan budaya di DIY akan menjadi lebih baik. “Dalam artian, pembangunan kebudayaan yang berkembang sesuai dengan aspirasi berbagai pihak. Intinya supaya DIY lebih maju,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif