SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebanyak 17 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jogja absen mengikuti Rapat Paripurna (Rapur), Rabu (8/8). Rapur hanya diikuti 23 anggota dari total 40 anggota Dewan.

Padahal, agenda Rapur tersebut membahas Pengantar Wali Kota Jogja terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2012.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Jogja, Henry Kuncoroyekti mengaku prihatin dengan situasi tersebut, meski masih memenuhi kuorum. Selain Rapur merupakan rapat tertinggi dalam tugas kedewanan, menurut dia agenda Rapur kali ini juga penting.

“Jadwal Rapur sebenarnya sudah diatur, sehingga tidak berbenturan dengan agenda lain. Kalau banyak anggota Dewan yang tidak hadir, barangkali mereka memiliki alasan politik masing-masing,” kata Henry.

Pada Rapur tersebut terdapat 27 anggota dewan yang melakukan absensi. Setelah dihitung, hanya ada 23 orang saja yang mengikuti sidang. Meliputi, tujuh orang dari Fraksi PDIP, enam orang Fraksi Partai Demokrat, empat orang Fraksi Golkar, tiga orang Fraksi PAN dan tiga orang Fraksi PKS. Sebanyak 42,5% anggota Dewan tidak mengikuti sidang.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya