SOLOPOS.COM - Perawat satwa memasang kamera pengawas di kandang habituasi Macan Tutul Jawa bernama rasi yang hendak dilepasliarkan di TNGC pada 5 Maret 2022 mendatang. (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menggandeng sejumlah mitra terkait, salah satunya Gembira Loka Zoo untuk melepasliarkan seekor macan tutul Jawa atau Panthera Pardus Melas bernama Rasi.

Macan Tutul Jawa berjenis kelamin betina itu dilepasliarkan ke TNGC Jawa Barat. Pelepasliaran Macan Tutul Jawa itu merupakan program Taman Nasional Gunung Ciremai didukung sejumlah mitra, seperti Gembira Loka Zoo, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, polisi hutan, SINTAS, dan Universitas Kuningan.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Baca Juga : Macan Tutul Gunung Muria Mati Misterius, Ini Dugaan BKSDA

Rencana pelepasliaran Macan Tutul Jawa Rasi dilaksanakan pada Sabtu (5/3/2022) di TNGC. Manajer Pemasaran Gembira Loka Zoo, Yosi Hermawan, menjelaskan Gembira Loka Zoo sebagai salah satu mitra yang mendukung program pelepasliaran tersebut.

“Program pelepasliaran tersebut merupakan program dari Taman Nasional Gunung Ciremai. Gembira Loka Zoo sebagai salah satu mitra yang mendukung program pelepasliaran. Gembira Loka Zoo digandeng PPS CIkananga dalam pelepasliaran macan tutul di TNGC,” kata Yosi.

Baca Juga : Ngeri! Tidur di Hutan, Pria Ini Didatangi Gerombolan Macan Tutul

Yosi mengatakan PPS Cikananga dan Gembira Loka Zoo berkontribusi dalam kegiatan habituasi Macan Tutul betina Rasi. Keduanya bekerja sama mulai dari perencanaan, persiapan, dan kegiatan habituasi.

GLZoo menyertakan tiga orang staff keeper atau perawat satwa yang ditugaskan secara bergantian ke TNGC dari 30 Januari 2022 sampai saat ini. Petugas membantu melakukan perawatan, observasi, dan memonitor macan tutul Jawa bersama tim Cikananga, TNGC, polisi hutan, SINTAS, dan Universitas Kuningan.

Baca Juga : Puncak Kunjungan ke Gembira Loka Zoo Diperkirakan 6.000 Wisatawan

“Macan Tutul ini jenis betina bernama Rasi yang diselamatkan tahun 2019 lalu. Macan tutul tersebut ditemukan warga pada 2019 kemudian dirawat PPS Cikananga untuk selanjutnya akan dilepasliarkan di TNGC,” ungkap Yosi, Jumat (4/3/2022).

Dukungan lain yang diberikan terkait program pelepasliaran itu berupa dukungan dana untuk TNGC guna perbaikan kandang habituasi dan kandang jebak macan tutul di Site Bintangot, support kandang angkut untuk Rasi, pemasangan CCTV untuk observasi Rasi saat habituasi, dan penyediaan lima unit CCTV dan TV monitor untuk pemantauan 24 jam.

Baca Juga : Bayi Orangutan Kalimantan Lahir di Gembira Loka Zoo

Macan tutul Jawa adalah salah satu satwa prioritas endemik Indonesia yang sudah terancam punah dan dilindungi Undang-Undang melalui SK Dirjen KSDAE No.180/IV-KKH/2015 bersama 24 spesies penting lainya.

“Ekosistem dikatakan seimbang apabila semua komponen biotik dan abiotik berada pada takaran yang seharusnya dalam jumlah maupun peranannya di lingkungan. Salah satu top predator di kawasan TNGC adalah Macan Tutul Jawa yang juga satwa kunci yang menjadi kualitas ekosistem TNGC,” jelas dia.

Berita ini telah disunting Redaksi untuk perbaikan teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya