SOLOPOS.COM - Ilustrasi raskin (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Bantul. Di wilayah ini, sebagian raskin justru diperdagangkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul Mahmudi menyatakan, pemeriksaan dilakukan BPK untuk mengetahui apakah penyaluran raskin sudah sesuai ketentuan dan tujuannya atau bukan. Kabupaten Bantul merupakan salah satu daerah yang dijadikan sampel pemeriksaan oleh BPK di DIY. Selain Kabuaten Sleman.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Pemeriksaan itu bakal dilaporkan ke pemerintah pusat dan menjadi bahan evaluasi untuk memutuskan apakah program raskin layak diteruskan atau tidak. BPK mulai bekerja sejak Selasa (2/12/2014).

“Hari pertama pemeriksaan mereka membahas raskin bersama Dinsos,” kata Mahmudi Kamis (4/12/2014).

Pemeriksaan akan diteruskan ke sejumlah desa di Bantul diantaranya Desa Banguntapan yang dijadikan sampel. Pemeriksaan ini berlangsung sekitar seminggu.

Dari pemeriksaan tersebut menurutnya bakal diketahui apakah raskin di Bantul telah tepat sasaran atau tidak. Kendati Mahmudi mengakui, banyak hal tidak sesuai ketentuan terjadi di lapangan. Misalnya penyaluran raskin dengan sistem bagito alias bagi rata.

“Bagito itu kan raskin dibagi rata. Warga yang dapat raskin sesuai kesepakatan membagi ke warga lain yang enggak dapat. Itu kearifan lokal warga. Hanya memang enggak sesuai aturan,” jeasnya.

Kepala Desa Dlingo, Kec. Dlingo Bantul Bahrun Wardoyo mengungkapkan praktek penyalagunaan raskin yang terjadi di wilayahnya. Raskin yang harusnya dikonsumsi warga ekonomi lemah itu sebagian justru diperdagangkan oleh penerima raskin.

Di sisi lain kata dia, raskin tersebut salah sasaran. Tidak sedikit warga mampu menerima bantuan tersebut. Ia menyontohkan, dirinya yang sudah menjabat Kepala Desa masih terdaftar sebagai penerima raskin.

“Itu kan data penerima raskin sudah lama, enggak pernah diupdate. Saya dulu masih terdaftar sebagai warga miskin makanya dapat. Tapi data enggak diperbaharui, walau dapat saya enggak pernah lagi mengambil,” papar Bahrun.

Bahrun mengusulkan agar pemerintah segera memperbaharui data penerima raskin serta melakukan evaluasi. Raskin menurut dia sebaiknya dibatasi jumlahnya dan hanya disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau dihapus mungkin jangan, tapi jumlah penerima dibatasi,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya