SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Raskin Sleman pada 2015 akan dibagikan pekan ini.

Harianjogja.com, SLEMAN-Pendistribusian tahap pertama bantuan beras miskin (raskin) tahun 2015 di Kabupaten Sleman akan dimulai pada 23 Februari hingga 2 Maret mendatang. Setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) berhak atas 15 kilogram (kg) raskin dengan harga Rp1.600 per kg.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

“Info yang kami dapatkan, distribusi raskin tahun ini akan dilakukan 12 kali. Namun, sebelum itu dimulai, Januari kemarin ada pasar khusus karena pada Desember 2014 tidak ada pembagian raskin. Jadi sasarannya sama seperti penerima raskin,” ungkap Surono, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Nakersos) Kabupaten Sleman, dikonfirmasi pada Kamis (19/2/2015).

Tiga kecamatan dengan penerima raskin terbanyak adalah Sleman 5.046 RTSPM, Seyegan 4.851 RTSPM, dan Prambanan 4.684 TRSPM. Namun, penentuan jumlah RTSPM ternyata masih menggunakan data warga miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 yang mencatat 60.485 RTSPM.

Meski jumlahnya tidak berubah, sasaran penerima raskin sebenarnya sudah mengalami perubahan. “Misalnya, ada penerima sasaran yang meninggal dunia atau sudah tidak lagi miskin. Posisinya lalu digantikan oleh orang lain yang sebelumnya belum terjangkau bantuan raskin,” ucap Surono.

Surono mengaku, masih banyak keluarga miskin yang belum tersentuh raskin. Hal ini karena adanya perbedaan data antara BPS dengan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kabupaten Sleman.

“Kami masih melakukan penyelarasan data agar yang seharusnya dapat raskin tapi belum, bisa memperoleh bantuan itu,” ujarnya.

Tahun ini, proses pembaharuan data RTSPM dilakukan pada 12-23 Februari 2015.

“Kita cek apakah masih sesuai atau tidak. Bisa jadi datanya berubah karena sudah ada yang meninggal, yang bersangkutan sudah tidak masuk kategori miskin lagi atau bahkan ada orang yang tadinya mampu secara ekonomi namun jadi miskin karena hal tertentu,” kata Surono memaparkan.

Kepala Dinas Nakersos Sleman, Untoro Budiharjo menambahkan, pembaharuan data sebenarnya selalu dilakukan setiap tahun karena kondisi di lapangan juga sering berubah.

“Raskin memang dikirim langsung ke titik distribusi, tidak melalui kami dulu. Namun, sebelum pengiriman itu, kami mengusulkan berapa banyak raskin yang harus didistribusikan,” katanya menjelaskan.

Sayangnya, pembaharuan data yang dilakukan belum juga disambut pemerintah pusat.

“Setiap kita usulkan data baru itu ke pusat, di sana tidak segera diubah. Itulah mengapa jumlahnya tetap sama. Diharapkan, nantinya antara data yang digunakan pusat dan milik kabupaten semakin dekat dan relatif sama,” kata Untoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya