SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Ratusan kendaraan diberi tilang (bukti pelanggaran) akibat melanggar aturan lalu lintas saat mengikuti kegiatan kampanye partai politik di DIY dari tanggal 16 hingga 25 Maret 2014.

Kabih Humas Polda DIY, AKBP Anni Pusjiastuti menjelaskan dalam operasi selama pelaksanaan kampanye sejak tanggal 16 Maret hingga 25 Maret 2014 pihaknya menilang sebanyak 282 mobil dan 307 motor peserta kampanye mendapatkan teguran.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

“Itu mencakup seluruh DIY dari beberapa Polres,” terang Anni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2014).

Anni menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran lalulintas selama kampanye berlangsung. Meski demikian jika, massa kampanye dalam jumlah banyak pihaknya mempertimbangkan psikologi massa.

Agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat umum di jalan raya, maka kepolisian memberikan teguran kepada parpol jika diketahui terdapat massa yang melanggar.

Hal itu termasuk penggunaan knalpot blombongan. Kepolisian sudah berkali-kali mengingatkan kepada parpol agar tidak menggunakan knalpot jenis itu tapi masih banyak ditemukan di lapangan. Pihaknya tetapi memberikan tindakan tegas terhadap mereka.

“Tapi dalam menghadapinya dengan mempertimbangkan psikologi massa. Sehingga kami berupaya untuk menindak tapi jangan ada ekses [dampak]. Kami tetap preemtif dan preventif,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin pelanggaran lalulintas lain adalah banyaknya peserta kampanye yang tidak menggunakan helm serta membawa atribut yang berlebihan.

Ihsan mengakui jika massa dalam jumlah banyak memang sulit dikendalikan. Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan parpol dalam melakukan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya