Jogja
Kamis, 27 Maret 2014 - 08:15 WIB

Ratusan Kendaraan Kampanye Kena Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Ratusan kendaraan diberi tilang (bukti pelanggaran) akibat melanggar aturan lalu lintas saat mengikuti kegiatan kampanye partai politik di DIY dari tanggal 16 hingga 25 Maret 2014.

Kabih Humas Polda DIY, AKBP Anni Pusjiastuti menjelaskan dalam operasi selama pelaksanaan kampanye sejak tanggal 16 Maret hingga 25 Maret 2014 pihaknya menilang sebanyak 282 mobil dan 307 motor peserta kampanye mendapatkan teguran.

Advertisement

“Itu mencakup seluruh DIY dari beberapa Polres,” terang Anni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2014).

Anni menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran lalulintas selama kampanye berlangsung. Meski demikian jika, massa kampanye dalam jumlah banyak pihaknya mempertimbangkan psikologi massa.

Agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat umum di jalan raya, maka kepolisian memberikan teguran kepada parpol jika diketahui terdapat massa yang melanggar.

Advertisement

Hal itu termasuk penggunaan knalpot blombongan. Kepolisian sudah berkali-kali mengingatkan kepada parpol agar tidak menggunakan knalpot jenis itu tapi masih banyak ditemukan di lapangan. Pihaknya tetapi memberikan tindakan tegas terhadap mereka.

“Tapi dalam menghadapinya dengan mempertimbangkan psikologi massa. Sehingga kami berupaya untuk menindak tapi jangan ada ekses [dampak]. Kami tetap preemtif dan preventif,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin pelanggaran lalulintas lain adalah banyaknya peserta kampanye yang tidak menggunakan helm serta membawa atribut yang berlebihan.

Advertisement

Ihsan mengakui jika massa dalam jumlah banyak memang sulit dikendalikan. Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan parpol dalam melakukan penindakan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif