SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Miras ini diedarkan dengan menggunakan kendaraan jenis pikap

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan botol minuman keras disita polisi di Sidokerto, Godean, Minggu (17/12/2017). Miras ini diedarkan dengan menggunakan kendaraan jenis pikap.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, razia dilakukan terkait cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hasilnya, di salah satu toko kelontong milik Daris Sutriyono, warga Sembuh Wetan ini didapati 38 karton miras. “Sengaja disiapkan untuk Natal dan Tahun Baru,” katanya, Minggu (17/12/2017).

Dalam setiap karton berisi setidaknya 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis. Miras itu akan diedarkan dengan angkutan jenis pikap nomor polisi H 1559 SA yang dikemudikan Tri Prihantoro, warga Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya