SOLOPOS.COM - IIlustrasi Iklan Media. (lustrasi/dok).

Ilustrasi/dok

BANTUL—Ratusan sampah visual (iklan luar ruang) tak berizin atau menyalahi penempatan dan dianggap sebagai “jerawat”, Jumat (25/1/2013), dibersihkan.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Pembersihan iklan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bantul ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPKAD dan komunitas resik sampah visual. Turun langsung dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Bantul, Sumarmo bersama Kapolres Bantul, AKBP Dewi Hartati dan Sekda Riyantono.

Pembersihan dimulai dari Jalan Bantul tepatnya di simpang empat Pegadaian hingga Klodran. Dari pantauan Harian Jogja, petugas gabungan mencopoti sejumlah iklan yang menyalahi tempat pemasangan, seperti memaku pohon, memasang di tiang listrik maupun di sejumlah tempat lain.

Perwakilan komunitas resik sampah visual, Sumbo Tinarbuko mengungkapkan, kegiatan bertajuk karnaval sampah visual yang dilakukan, merupakan ajakan kepada pemerintah maupun masyarakat untuk peduli lingkungan. Sebab pemasangan sampah visual yang tidak tepat bisa merusak lingkungan. Memaku iklan di pohon misalnya, lambat laun bisa mematikan pohon.

“Kami melihat pemasangan iklan luar ruangan di Bantul sudah semakin tak baik. Jalan-jalan di Bantul seperti perawan yang berjerawat. Sudah tidak indah lagi dipandang,” ucap dia di sela-sela acara.

Menurut Sumbo, saat ini pemasangan iklan di pohon semakin menjamur, terlebih mendekati pemilu. Dia menyebut, ada lima penyumbang terbanyak sampah visual yaitu partai politik, even organizer, produk telepon selular, produk rokok, dan lembaga pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya