SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo OJK. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Otoritas Jasa Keuangan (DIY) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima ratusan aduan dari masyarakat selama enam bulan terakhir. Ada beragam aduan yang dilaporkan oleh warga tersebut.

Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan dari Januari hingga Juni 2023 ada 475 pengaduan konsumen secara walk in atau datang langsung ke kantor OJK. Ratusan aduan itu terdiri dari 145 pengaduan di sektor perbankan, 133 pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dua pengaduan di sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan non Lembaga Jasa Keuangan (LIK).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Adapun dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 84 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” kata dia, Kamis (20/7/2023).

Pengaduan konsumen melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga Juni 2023 sebanyak 148 aduan. Dari aduan melalui surat dan APPK sebanyak 117 merupakan pengaduan sektor perbankan, 23 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan pengaduan di LJK lainnya, serta non LJK.

“Sampai 16 April 2022, tercatat sebanyak 557 pengaduan yang dilayani melalui call center OJK DIY. Dari Januari hingga Juni 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK sebanyak 2.213 permintaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Parjiman mengatakan dalam rangka mendukung program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terkait Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah perdesaan, OJK DIY menyelenggarakan kegiatan pemetaan kepemilikan produk/layanan keuangan di Desa Wisata Widosari, Kalurahan Ngargosari, Samigaluh, Kulonprogo.

“OJK DIY dan TPAKD DIY telah menetapkan Desa Wisata Widosari sebagai pilot project Desa Implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif [Desa Implementasi EKI],” paparnya.

Sepanjang 2023, OJK DIY telah melaksanakan 40 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.895 orang peserta di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.

“OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melalui secara offline dan online lewat Learning Management System [LMS] serta media sosial,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul OJk DIY Terima 84 Aduan Investasi dan Pinjol Ilegal selama 6 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya